PEMANFAATAN PENGINDERAAN JAUH UNTUK TATA GUNA LAHAN

PEMANFAATAN PENGINDERAAN JAUH UNTUK TATA GUNA LAHAN

Konsep Dasar Tata Guna Lahan

Tata Guna Lahan 

Pengertian Tata Guna Lahan adalah wujud dalam ruang di alam mengenai bagaimana penggunaanlahan tertata, baik secara alami maupun direncanakan. enekanan terhadap kata “perencanaan” adalah adanya intervensi, baik dari sisi kebijakan yang diperkuat oleh pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, maupun aktivitas sosial ekonomi yang terorganisasi secara baik. Di sinilah prinsip dan teknik penataan dan zonasi itu diperlukan, melalui pertimbangan efisiensi, ekuitas (equity), dan keberkelanjutan (sustainability). 

Dari Penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian Tata Guna Lahan adalah aktivitas penilaian secara sistematis terhadap potensi lahan dalam rangka untuk memilih, mengadopsi, dan menentukan pilihan penggunaan lahan terbaik dalam ruang berdasarkan potensi dan kondisi biofisik, ekonomi dan sosial untuk meningkatkan produktivitas dan ekuitas, dan menjaga kelestarian lingkungan. 

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penetapan Tata Guna Lahan

Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan dalam tata guna lahan. Faktor – faktor tersebut adalah sebagai berikut: 

  • Faktor fisik
Faktor fisik yang perlu dipertimbangkan terkait dengan tata guna lahan adalah keadaan geologi, tanah, air dan iklim. Keempat faktor fisik ini saling memperngruhi antara satu dan lainnya.
  • Faktor biologis
Faktor biologis yang perlu diperhatikan dalam tata guna lahan adalah vegetasi, hewan, dan kependudukan

  • Faktor ekonomi

Faktor pertimbangan ekonomi erat kaitannya dengan dengan ciri keuntungan, keadaan pasar, dan transportasi. Tata guna lahan sangat mempertimbangkan faktor ini. Hal ini erat kaitanya dengan tujuan tata guna lahan adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia. Jadi dapat disimpulkan bahwa manusia tidak akan memanfaatkan ketersediaan yang ada apabila tidak memberikan keuntungan.

  • Faktor institusi

Faktor institusi dicirikan oleh hukum pertahanan, keadaan politik, keadaan sosial, dan secara administrasi dapat digunakan. Kita mengetahui bahwa ada beberapa lahan yang tidak boleh dimanfaatkan dan digunakan untuk kepentingan penduduk. Hal ini erat kaitannya dengan undang – undang yang telah dibuat. Sebagai contoh adalah lahan area yang digunakan sebagai wilayah hutan lindung, daerah resapan air dan area lahan yang bersejarah tidak boleh dimanfaatkan oleh penduduk.

Klasifikasi Tata Guna Lahan

Badan Survei Geologi Amerika Serikat (USGS) telah menyusun sistem klasifikasi penggunaan lahan dan penutup lahan sebagai acuan dalam klasifikasi data pengindraan jauh yang dilaporkan dalam USGS Professional Paper. Sistem klasifikasi penggunaan lahan dan penutup lahan USGS disusun berdasarkan kriteria berikut:

  1. Tingkat ketelitian interpretasi minimum dengan menggunakan pengindraan jauh tidak kurang dari 85 persen.
  2. Ketelitian interpretasi untuk beberapa kategori kurang lebih sama.
  3. Hasil yang diulang dapat diperoleh dari penafsir yang satu ke penafsir yang lain dan dari satu saat pengindraan ke saat yang lain.
  4. Sistem klasifikasi dapat diterapkan untuk daerah yang luas.
  5. Kategorisasi memungkinkan penggunaan lahan ditafsir dari tipe penutup lahannya.
  6. Sistem klasifikasi dapat digunakan dengan data pengindraan jauh yang diperoleh pada waktu yang berbeda.
  7. Kategori dapat diperinci ke dalam subkategori lebih rinci yang diperoleh dari citra skala besar atau survei lapangan.
  8. Pengelompokan kategori dapat dilakukan dengan baik
  9. Dimungkinkan dapat membandingkan dengan data penggunaan lahan dan penutupan lahan pada masa mendatang.
  10. Jika memungkinkan, lahan multiguna dapat dikenali dengan baik. Hasil sistem klasifikasi penggunaan lahan dan penutup lahan USGS untuk digunakan dengan data pengindraan jauh ditunjukan tabel berikut ini: 
Untuk melihat tabel lebih jelas bisa di mode landscape🔁

No

Tingkat I

Tingkat 2

          1.

Perkotaan atau lahan bangunan

             Perdagangan dan jasa

             Transportasi, komunikasi, dan umum

       - Industri dan perdagangan

       -  Perkotaan     campuran    atau     lahan bangunan

       -   Lahan     bangunan lainnya                                                     

     2.

Lahan pertanian

         - Tanaman semusim dan padang rumput

         -  Daerah buah-buahan dan tanaman hias

         - Tempat pengembangan terkurung

         -  Lahan pertanian

          3.

Lahan peternakan    

        - Lahan tanaman obat

        - Lahan peternakan semak dan belukar

        - Lahan peternakan campuran

         4.

Lahan hutan    

        - Lahan hutan gugur daun musiman

        - Lahan hutan yang selalu hijau

        - Lahan hutan campuran

          5.

Lahan air            

        -  Sungai dan kanal

        -  Danau

        -  Waduk

        -  Teluk dan muara

          6.

Lahan basah

        -   Lahan hutan basah

        -   Lahan basah bukan hutan

          7.

Lahan gundul

        -   Dataran garam kering

        -  Gisik

        -    Daerah berpasir selain gisik

        -    Batuan singkapan gundul

        -    Pertambangan

        -    Daerah peralihan

        -    Lahan gundul campuran

          8.

Padang lumut        

        -    Padang lumut semak dan belukar

        -    Padang lumut tanaman obat

        -    Padang lumut lahan gundul

        -    Padang lumut basah

        -    Padang lumut campuran

          9.

Es/salju abadi pemukiman

        -    Lapangan salju abadi

        -    Glasier


Unsur-Unsur Interpretasi Citra Penginderaan Jauh Terkait Tata Guna Lahan 

  • Rona

Rona, adalah tingkat kecerahan/kegelapan suatu obyek yang terdapat pada citra. Air laut memantulakn rona gelap sedangkan pasir memantukan rona terang.



  • Warna

Warna, adalah wujud tampak mata dengan menggunakan spektrum sempit, lebih sempit dari spektrum tampak. Misalnya warna coklat kekuningan pada air menandakan air tersebut keruh.



  • Bentuk

Bentuk, merupakan variabel kualitatif yang mencerminkan konfigurasi atau kerangka obyek. Bentuk merupakan atribut yang jelas dan khas sehingga banyak obyek-obyek di permukaan bumi dapat langsung dikenali pada saat interpretasi citra melalui unsur bentuk saja. 



  • Ukuran

Ukuran, adalah atribut obyek yang meliputi jarak, luas, volume, ketinggian tempat dan kemiringan lereng. Ukuran merupakan faktor pengenal yang dapat digunakan untuk membedakan obyek-obyek sejenis yang terdapat pada foto udara sehingga dapat dikatakan bahwa ukuran sangat mencirikan suatu obyek.


  • Tekstur

Tekstur, sering dinyatakan dengan kasar, sedang, dan halus. Contohnya pohon besar memiliki tekstur kasar, perkebunan sedang dan tanah kosong memiliki tekstur halus.

  • Pola

Pola atau susunan keruangan merupakan ciri yang menandai bagi banyak objek bentukan manusia dan bagi beberapa objek alamiah. Contoh aliran sungai di daerah pegunungan memiliki pola aliran radial sentrifugal.

Sumber: 


  • Bayangan

Bayangan, bersifat menyembunyikan detail atau obyek yang berada di daerah gelap. Obyek atau gejala yang terletak di daerah bayangan biasanya hanya tampak samar-samar atau bahkan tidak tampak sama sekali. Meskipun bayangan membatasi gambaran penuh suatu obyek pada foto udara, kadang justru menjadi kunci penting dalam interpretasi terutama untuk mengenali suatu obyek yang justru kelihatan lebih tampak/jelas dengan melihat bayangannya.

Sumber: 


  • Situs

Situs adalah tempat kedudukan suatu obyek dengan obyek lain di sekitarnya. Situs bukan merupakan ciri obyek secara langsung tetapi dalam kaitannya dengan lingkungan sekitar.  Contohnya pola pemukiman yang memanjang sejajar dengan jalan.

Sumber: 


  • Asosiasi

Asosiasi diartikan sebagai keterkaitan antara obyek satu dengan obyek lain. Adanya keterkaitan itu, maka terlihatnya suatu obyek sering merupakan petunjuk bagi obyek lain. Contohnya stasiun kereta berasosiasi dengan rel kereta di sekitarnya. 



Penginderaan Jauh untuk Kajian Tata Guna Lahan

    Pengindraan jauh kaitannya dengan tata guna lahan salah satunya dalam bentuk inventarisasi penggunaan lahan. Inventarisasi penggunaan lahan penting dilakukan untuk mengetahui apakah pemetaan lahan yang dilakukan oleh aktivitas manusia sesuai dengan potensi ataupun daya dukungnya. Contoh inventarisasi citra penginderaan jauh dalam penggunaan lahan seperti inventarisasi lahan pertanian, perkebunan, permukiman, kehutanan, pertambangan, industri, pertokoan, pusat perbelanjaan, perbankan, perkantoran, ruang terbuka hijau, dll yang dapat dilakukan dengan menggunakan kunci interpretasi citra.

    Setelah itu citra penginderaan jauh dapat diolah dengan SIG untuk menampilkan peta penggunaan lahan yang akan digunakan lebih lanjut oleh para pengambil kebijakan. SIG memiliki banyak keunggulan dalam pengolahan ini karena data dapat dikelola dalam format yang jelas, biaya lebih murah daripada harus survei lapangan, pemanggilan data cepat dan dapat diubah dengan cepat, data spasial dan non spasial dapat dikelola bersama, analisa data dan perubahan dapat dilakukan secara efisien, dapat untuk perancangan secara cepat dan tepat. 

    Setelah selesai dilakukan pengolahan, maka langkah selanjutnya adalah dilakukan layout agar informasi-informasi yang ada didalamnya lebih mudah dipahami. Berikut adalah contoh peta penggunaan lahan yang sudah siap digunakan.

 

Sumber: 

Mimin menyisipkan video dari Channel Sinau Geografi tentang Pemanfaatan Penginderaaan Jauh untuk Tata Guna Lahan agar kalian bisa mendengar penjelasan dari sumber lain.
Semangat Belajar, Penduduk Bumi!!!


0 Komentar

Menerima segala kritik dan saran terbaik kalian, Wahai Penduduk Bumi

Kritik dan saran kalian membantu perkembangan website ini.